Daya Tarik Wisata Kampung Kerapu Situbondo dengan branding Wisata "Pantai Festival" telah berbenah untuk meningkatkan sarana dan prasarana menyongsong era New Normal atau Tatanan Kehidupan Baru ditengah Pandemi COVID-19 dengan sejumlah protokol kesehatan yang telah disiapkan untuk memulai aktivitas pariwisata dengan menekankan pada kebersihan, kesehatan dan keselamatan yang akan mengimplementasikan program CHS (Cleanliness, Health and Safety). Simulasi penerapan protokol kesehatan di daya tarik wisata Kampung Kerapu telah dilaksanakan di awal bulan Juni 2020, saat dibuka nanti, dengan memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 di daerah dengan syarat harus kategori zona kuning (risiko sedang) di Kabupaten Situbondo, baru dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan persetujuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo.

Pelaksanaan rebound strategy kesiapan daya tarik wisata dalam aspek CHS untuk membangun kepercayaan dan simpati publik pasar domestik dan mancanegara untuk berkunjung ke Destinasi Situbondo telah disiapkan secara matang dengan penyusunan pedoman tatanan normal baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif serta penyiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan, aktivitas pariwisata perlu segera dibuka karena merupakan sektor utama bagi pemulihan ekonomi di kota santri dengan memojokkan virus terlebih dahulu melalui sejumlah strategi penanganan dan penyiapan protokol kesehatan, sehingga traveler saat berwisata menjadi sehat, aman dan selamat dari serangan virus viral.

Penyiapan Daya Tarik Wisata yang terverifikasi Program CHS (Cleanliness, Health, Safety) atau daya tarik wisata yang bersih, sehat dan aman sesuai protokol kesehatan COVID 19 antara lain :

  • Disinfeksi area daya tarik wisata dengan disinfektan secara berkala;
  • Deteksi suhu tubuh menggunakan thermal gun atau thermogun kepada pekerja dan wisatawan dengan suhu normal dibawah 37,3° C, Jika ditemukan seseorang dengan suhu diatas 37,3° C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan masuk dan diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan;
  • Pengaturan antrian pengunjung di area kedatangan minimal 1 meter dengan antrian maksimal 5 orang;
  • Menerapkan reservasi (pemesanan) secara daring (online) dan transaksi pembayaran secara non tunai atau penggunaan QR Code Payment dan e-Wallet (LinkAja, OVO, GoPay, Dana);
  • Penggunaan APD (masker, sarung tangan dan face shield) di area kedatangan untuk petugas frontliner;
  • Penyediaan sarana cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau pembersih tangan (hand sanitizer) dalam jumlah memadai di banyak area tempat wisata;
  • Mewajibkan penggunaan masker, dan apabila mendapati pengunjung tidak menggunakan masker pengunjung tidak diperkenankan masuk dan pengelola telah menyediakan masker;
  • Pemasangan banner informasi dan himbauan protokol kesehatan COVID-19 di daya tarik wisata;
  • Pemasangan informasi cuci tangan yang benar selama 20 detik;
  • Penyediaan pangan yang higienis dan aman untuk dikonsumsi;
  • Penerapan penggunaan masker untuk chef dan pramusaji untuk pusat penjualan makanan/kuliner;
  • Pengaturan pengunjung di area pintuk masuk dan keluar dengan penggunaan signage (tanda) satu arah;
  • Pengaturan pengunjung/dekonsentrasi pada area daya tarik wsiata untuk menghindari kerumunan;
  • Musholla tidak menyediakan peralatan salat (mukena, sarung dan sajadah);
  • Pengunjung membawa perlengkapan makan dan minum sendiri
  • Pengunjung mematuhi protokol kesehatan COVID-19, apabia melanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku;
  • Pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas maksimum daya tarik wisata;
  • Mengatur tempat duduk di area wisata untuk mencegah terjadinya kerumunan minimal 1,5 meter;
  • Melarang wisatawan masuk area kawasan wisata dengan gejala klinis sakit pernapasan seperti batuk/pilek/demam/nyeri tenggorokan/sesak napas.
  • Pengunjung menunjukkan surat keterangan sehat bebas COVID-19 dari fasilitas pelayanan kesehatan dengan hasil Rapid Test nonreaktif atau hasil PCR Test dengan hasil Negatif